Dalam penataan ruang yang harus
kita lakukan saat ini adalah tatak letak dan cara menempatkan bangunan yang
akan kita bangun dan kita dirikan. Pembangunan yang baik akan menghasilkan
penataan ruang yang baik juga, agara kita bisa hidup keadaan baik. Dari segi
bangunan yang salah, maka akan berdampak negatif kepada lingkungan sekitar
kita.
Seperti hal nya dalam bangunan,
gedung yang terlalu tinggi akan berdampak negatif pada lingkungan sekitarnya
dan mengakibatkan pemanasan global atau sering disebut juga efek rumah kaca.
Lantas apa ruang itu?
Esensesi penataan ruang (Penjelasan
pasal 3 UU no. 26 Tahun 2007)
Ruang adalah sebuah wadah yang
meliputi ruang darat, ruang laut, dan ruang udara. Termasuk ruang didalam bumi
sebagai kesatuan wilayah, tempat manusia dan makhluk lain hidup, melakukan
kegiatan, dan memelihara kelangsungan hidupnya.
Penataan ruang adalah suatu system proses perencanaan,
pengendalian pemanfaatan yang bertujuan
untuk mewujudkan :
Ø Aman
Ø Nyaman
Ø Produktif
Ø Berkelanjutan
Perlukah ruang itu di tata?
Sangatlah perlu, sebuah ruangan jika tidak ditata dengan baik
maka akan berantakan sekali keadaannya. Dikarenakan Ruang itu :
1. Ruang itu
tidak terbatas
2. Kebutuhan
ruang terus meningkat
3. Ruang bukan
hanya untuk manusia
Pertanyaan nya adalah?
Apabila ruang tidak ditata, apakah
kita bisa hidup aman, nyaman, produktif dan berkelanjutan?
Maka dari itu kita sebagai generasi
muda harus lah bisa dan mampu untuk menata ruang agar bumi kita kedepannya bisa
lebih baik dan terjaga.
Oleh sebab itu untuk menata ruang,
kita memulai dengan Perencanaan Tata
Ruang itu sendiri. Di mulai dari :
ü Struktur Ruang
Merupakan susunan Pusat – pusat pemukiman dan sistem jaringan prasarana dan sarana yang secara hierarkhis memilki hubungan fungsional.
Merupakan susunan Pusat – pusat pemukiman dan sistem jaringan prasarana dan sarana yang secara hierarkhis memilki hubungan fungsional.
ü Pola Ruang
Merupakan
distribusi peruntukan ruang dalam suatu wilayah yang meliputi peruntukan ruang
untuk fungsi lindung dan peruntukan ruang fungsi budi daya.
Atribut
Kota Hijau
Dalam
sebuah kota hijau, haruslah ada usaha untuk mewujudkan atau mendukung
kelengkapan Kota tersebut agar tercapai Kota Hijau, yaitu :
Ø Green
Planing and Design
Perencanaan & Perancangan yang sensitif terhadap agenda hijau.
Perencanaan & Perancangan yang sensitif terhadap agenda hijau.
Ø Green
Building
Bangunan ramah lingkungan (hemat energi).
Bangunan ramah lingkungan (hemat energi).
Ø Green Open
Space
Perwujudan ruang terbuka hijau perkotaan.
Perwujudan ruang terbuka hijau perkotaan.
Ø Green
Community
Peran aktif masyarakat dalam pembangunan kota hijau.
Peran aktif masyarakat dalam pembangunan kota hijau.
Ø Green Water
Efesiensi dalam pengelolaan sumber daya air.
Efesiensi dalam pengelolaan sumber daya air.
Ø Green
Energy
Sumber energy yang efisien dan ramah lingkungan.
Sumber energy yang efisien dan ramah lingkungan.
Ø Green Waste
Mendaur ulang sampah agar mempunyai nilai tambah.
Mendaur ulang sampah agar mempunyai nilai tambah.
Ø Green
Transportation
Sistem transportasi berkelanjutan dan ramah lingkungan.
Sistem transportasi berkelanjutan dan ramah lingkungan.
No comments:
Post a Comment